Uptrend
  • Regional
    RegionalTampilkan Lebih Banyak
    Polisi Ungkap Pencurian 600 Batang Besi Ulir dari Dua Trailer di Serang
    Waktu Baca 6 Menit
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan
    Waktu Baca 6 Menit
    Kolaborasi Kebumen-Australia Berpeluang Perkuat Wisata dan Pendidikan
    Waktu Baca 6 Menit
    Tumpukan Sampah Kuasai Lahan Calon Embung di Kampung Dukuh
    Waktu Baca 4 Menit
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor
    Waktu Baca 3 Menit
  • Nasional
    NasionalTampilkan Lebih Banyak
    Kasus Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, Ratusan Santri dan Siswa Terdampak
    Waktu Baca 5 Menit
    Diduga Kehilangan Konsentrasi, Pengemudi Outlander Tabrak Warga hingga Tewas
    Waktu Baca 4 Menit
    936 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim, DPR Desak Evaluasi Penanganan Karhutla
    Waktu Baca 4 Menit
    Insiden Tertemper Selesai Ditangani, KRL Jabodetabek Kembali Beroperasi
    Waktu Baca 3 Menit
    BMKG Pantau Ribuan Gempa Susulan di NTT, Aktivitas Diperkirakan Berangsur Reda
    Waktu Baca 4 Menit
  • Ekonomi
    EkonomiTampilkan Lebih Banyak
    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
    Waktu Baca 1 Menit
    Harga Minyak Dunia Melonjak Hampir 10 Persen dalam Sepekan
    Waktu Baca 4 Menit
    Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku 17 Juli 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel
    Waktu Baca 6 Menit
    Stok BBM Menipis di Medan, Pengendara Rela Mengantre hingga Berjam-jam
    Waktu Baca 2 Menit
  • Pendidikan
    PendidikanTampilkan Lebih Banyak
    DPR Soroti Rencana Ajarkan 8 Bahasa Asing Sejak Sekolah Dasar
    Waktu Baca 5 Menit
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
    Waktu Baca 2 Menit
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
    Waktu Baca 2 Menit
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu
    Waktu Baca 13 Menit
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak
    Waktu Baca 2 Menit
  • Olahraga
    OlahragaTampilkan Lebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier
    Waktu Baca 3 Menit
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
    Waktu Baca 3 Menit
  • Teknologi
    TeknologiTampilkan Lebih Banyak
    Masuk Jaringan ASEAN, Wali Kota Agustina Perkuat Tata Kelola Smart City Kota Semarang
    Waktu Baca 3 Menit
    Pemkot Semarang dan Ilkom Undip Gelar Kampanye #Ngadudilaporsemar untuk Percepat Respon Penanganan Banjir
    Waktu Baca 3 Menit
    Terbaik dalam Transformasi Digital, Kota Semarang Boyong Penghargaan GM-DTGI Award 2025
    Waktu Baca 4 Menit
    Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Puji Dukungan Masyarakat Mewujudkan Semarang Wegah Nyampah
    Waktu Baca 2 Menit
    Aplikasi Ayo Kerjo, Buktikan Serapan Tenaga Kerja di Jateng Tertinggi Nasional
    Waktu Baca 9 Menit
Membaca: Pemuda 24 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Transaksi Ganja
Bagikan
Rabu, Sep 16, 2026
UptrendUptrend
Font ResizerAa
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
Search
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
Beranda » Blog » Pemuda 24 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Transaksi Ganja
Nasional

Pemuda 24 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Transaksi Ganja

Muhammad Noorman
Terakhir diperbarui: 6 Agustus 2026 10:11 am
Muhammad Noorman
Dipublikasikan 6 Agustus 2026
Bagikan
Foto: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran ganja 4 kilogram di Jakbar. (dok. Istimewa)
Bagikan

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis ganja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial J yang berusia 24 tahun.

Penangkapan dilakukan di kawasan Tomang Asri, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah. Pelaku diamankan ketika diduga hendak melakukan transaksi narkoba dengan membawa ganja dalam jumlah besar.

Kanit 2 Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat. Polisi menerima laporan bahwa kawasan Tomang Asri diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Setelah mengumpulkan informasi dan mengamati aktivitas yang mencurigakan, petugas menemukan seorang pria yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

Polisi selanjutnya mengamankan J dan melakukan penggeledahan terhadap barang yang dibawanya. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebuah kardus yang dibungkus menggunakan lapisan bubble wrap berwarna hitam.

Di dalam kardus itu terdapat empat paket berisi daun kering yang diduga ganja. Masing-masing paket memiliki berat bruto sekitar 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram. Jika dijumlahkan, keseluruhan barang bukti tersebut memiliki berat hampir empat kilogram.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal barang, tujuan distribusi, calon pembeli, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pengembangan kasus diperlukan untuk mengetahui apakah J hanya bertindak sebagai pengedar tingkat lapangan atau menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar. Hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti diharapkan dapat membantu polisi menelusuri rantai distribusi ganja yang beredar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Pihak kepolisian juga menilai informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam pengungkapan kasus narkotika. Warga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan maupun transaksi narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kasus Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, Ratusan Santri dan Siswa Terdampak

Muhammad Noorman
Muhammad Noorman
4 September 2026
Diduga Kehilangan Konsentrasi, Pengemudi Outlander Tabrak Warga hingga Tewas
Teguh Sebut Kantor Bank Masih Tutup Saat AMPB Coba Urus Pemblokiran
936 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim, DPR Desak Evaluasi Penanganan Karhutla
Insiden Tertemper Selesai Ditangani, KRL Jabodetabek Kembali Beroperasi
Uptrend
  • Syarat & Ketentuan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

M enyajikan berita terbaru, terkini Indonesia, dunia, seputar politik, hukum kriminal, peristiwa

Kategori

  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?