Uptrend
  • Regional
    RegionalTampilkan Lebih Banyak
    Polisi Ungkap Pencurian 600 Batang Besi Ulir dari Dua Trailer di Serang
    Waktu Baca 6 Menit
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan
    Waktu Baca 6 Menit
    Kolaborasi Kebumen-Australia Berpeluang Perkuat Wisata dan Pendidikan
    Waktu Baca 6 Menit
    Tumpukan Sampah Kuasai Lahan Calon Embung di Kampung Dukuh
    Waktu Baca 4 Menit
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor
    Waktu Baca 3 Menit
  • Nasional
    NasionalTampilkan Lebih Banyak
    Kasus Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, Ratusan Santri dan Siswa Terdampak
    Waktu Baca 5 Menit
    Diduga Kehilangan Konsentrasi, Pengemudi Outlander Tabrak Warga hingga Tewas
    Waktu Baca 4 Menit
    936 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim, DPR Desak Evaluasi Penanganan Karhutla
    Waktu Baca 4 Menit
    Insiden Tertemper Selesai Ditangani, KRL Jabodetabek Kembali Beroperasi
    Waktu Baca 3 Menit
    BMKG Pantau Ribuan Gempa Susulan di NTT, Aktivitas Diperkirakan Berangsur Reda
    Waktu Baca 4 Menit
  • Ekonomi
    EkonomiTampilkan Lebih Banyak
    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
    Waktu Baca 1 Menit
    Harga Minyak Dunia Melonjak Hampir 10 Persen dalam Sepekan
    Waktu Baca 4 Menit
    Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku 17 Juli 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel
    Waktu Baca 6 Menit
    Stok BBM Menipis di Medan, Pengendara Rela Mengantre hingga Berjam-jam
    Waktu Baca 2 Menit
  • Pendidikan
    PendidikanTampilkan Lebih Banyak
    DPR Soroti Rencana Ajarkan 8 Bahasa Asing Sejak Sekolah Dasar
    Waktu Baca 5 Menit
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
    Waktu Baca 2 Menit
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
    Waktu Baca 2 Menit
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu
    Waktu Baca 13 Menit
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak
    Waktu Baca 2 Menit
  • Olahraga
    OlahragaTampilkan Lebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier
    Waktu Baca 3 Menit
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
    Waktu Baca 3 Menit
  • Teknologi
    TeknologiTampilkan Lebih Banyak
    Masuk Jaringan ASEAN, Wali Kota Agustina Perkuat Tata Kelola Smart City Kota Semarang
    Waktu Baca 3 Menit
    Pemkot Semarang dan Ilkom Undip Gelar Kampanye #Ngadudilaporsemar untuk Percepat Respon Penanganan Banjir
    Waktu Baca 3 Menit
    Terbaik dalam Transformasi Digital, Kota Semarang Boyong Penghargaan GM-DTGI Award 2025
    Waktu Baca 4 Menit
    Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Puji Dukungan Masyarakat Mewujudkan Semarang Wegah Nyampah
    Waktu Baca 2 Menit
    Aplikasi Ayo Kerjo, Buktikan Serapan Tenaga Kerja di Jateng Tertinggi Nasional
    Waktu Baca 9 Menit
Membaca: Teguh Sebut Kantor Bank Masih Tutup Saat AMPB Coba Urus Pemblokiran
Bagikan
Rabu, Sep 16, 2026
UptrendUptrend
Font ResizerAa
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
Search
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
Beranda » Blog » Teguh Sebut Kantor Bank Masih Tutup Saat AMPB Coba Urus Pemblokiran
Uncategorized

Teguh Sebut Kantor Bank Masih Tutup Saat AMPB Coba Urus Pemblokiran

Muhammad Noorman
Terakhir diperbarui: 24 Agustus 2026 4:37 pm
Muhammad Noorman
Dipublikasikan 24 Agustus 2026
Bagikan
Ilustrasi Bank Mandiri (BMRI).
Bagikan

Jakarta — Pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, menjadi perhatian publik. Rekening Bank Mandiri tersebut diketahui menampung dana pribadi sekaligus donasi masyarakat yang dihimpun untuk mendukung rencana aksi warga Pati di Jakarta.

Contents
Bank Mandiri Sebut Ada Permintaan AparatPPATK Tegaskan Bukan Pihak yang MemblokirPemblokiran Tidak Otomatis Berarti Ada Tindak PidanaRekening Digunakan untuk Menampung DonasiPublik Menunggu Kejelasan Dasar Pemblokiran

Saat pemblokiran dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2026, saldo rekening tersebut disebut mencapai sekitar Rp80,9 juta. Dana itu rencananya digunakan untuk kebutuhan operasional, akomodasi, dan logistik warga Pati yang akan mengikuti aksi di depan Gedung DPR RI.

Supriyono mengaku keberatan dengan pemblokiran tersebut. Ia mempertanyakan alasan rekening yang menurutnya berisi uang pribadi dan dana donasi masyarakat tersebut tidak dapat digunakan.

Pemblokiran itu juga terjadi menjelang rencana aksi AMPB di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026. Meski rekening yang digunakan untuk menghimpun dana mengalami pembatasan, pihak AMPB menyatakan rencana penyampaian aspirasi tetap akan dilanjutkan.

Bank Mandiri Sebut Ada Permintaan Aparat

Bank Mandiri kemudian memberikan klarifikasi mengenai persoalan tersebut. Bank menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah dan menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.

Bank Mandiri menegaskan tindakan tersebut telah dilakukan dengan mengacu pada prosedur dan ketentuan yang berlaku. Bank juga menyatakan tetap mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG), kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan perbankan.

Namun, hingga Senin, 24 Agustus 2026, belum terdapat informasi terbuka mengenai aparat atau institusi mana yang secara spesifik mengajukan permintaan pemblokiran tersebut. Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai dasar dan kewenangan tindakan tersebut.

PPATK Tegaskan Bukan Pihak yang Memblokir

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut memberikan penjelasan setelah isu pemblokiran rekening tersebut ramai diperbincangkan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta penghentian transaksi maupun pemblokiran rekening AMPB. Menurutnya, kewenangan untuk melakukan tindakan tersebut dapat berada pada aparat penegak hukum atau penyidik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ivan menjelaskan, penyidik dapat melakukan penundaan transaksi berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kewenangan tersebut juga dapat berkaitan dengan aturan mengenai tindak pidana asal yang sedang ditangani oleh masing-masing aparat penegak hukum.

Dengan demikian, PPATK memastikan bahwa pemblokiran rekening Supriyono bukan merupakan tindakan yang diminta oleh lembaga tersebut.

Pemblokiran Tidak Otomatis Berarti Ada Tindak Pidana

Pemblokiran atau penundaan transaksi pada rekening tidak serta-merta berarti pemilik rekening telah terbukti melakukan tindak pidana. Tindakan tersebut dapat menjadi bagian dari proses penyelidikan atau penyidikan ketika aparat membutuhkan pembatasan transaksi untuk kepentingan penegakan hukum.

Karena itu, dasar pemblokiran menjadi hal penting yang perlu diketahui. Publik juga perlu membedakan antara pemblokiran rekening dengan penetapan seseorang sebagai tersangka.

Dalam kasus rekening Supriyono, Bank Mandiri menyatakan tindakan tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum. Namun, identitas aparat yang mengajukan permintaan serta alasan spesifik yang menjadi dasar tindakan tersebut belum disampaikan secara terbuka.

Rekening Digunakan untuk Menampung Donasi

Rekening tersebut sebelumnya digunakan untuk mengumpulkan dana dari masyarakat yang ingin mendukung rencana keberangkatan warga Pati ke Jakarta.

Dana yang terkumpul disebut berasal dari gabungan uang pribadi dan donasi masyarakat. Penggunaannya direncanakan untuk menunjang kebutuhan selama aksi, termasuk akomodasi, operasional, dan logistik peserta.

Pemblokiran rekening kemudian dinilai dapat memengaruhi persiapan aksi. Meski demikian, AMPB menyatakan rencana penyampaian aspirasi tetap berjalan.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI dengan sejumlah tuntutan, termasuk dorongan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan serta tuntutan terkait pemberantasan korupsi.

Publik Menunggu Kejelasan Dasar Pemblokiran

Kasus ini kini menjadi perhatian karena Bank Mandiri menyebut pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum, sementara PPATK telah memastikan bahwa pihaknya tidak meminta pemblokiran rekening tersebut.

Kejelasan mengenai siapa yang mengajukan permintaan, apa dasar hukumnya, dan untuk kepentingan penyidikan perkara apa menjadi informasi yang masih dinantikan publik.

Dengan adanya penjelasan dari pihak bank dan PPATK, persoalan selanjutnya adalah memastikan proses pemblokiran tersebut berjalan sesuai prosedur hukum. Transparansi mengenai dasar tindakan tersebut juga penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak menimbulkan spekulasi.

Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kasus Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, Ratusan Santri dan Siswa Terdampak

Muhammad Noorman
Muhammad Noorman
4 September 2026
Diduga Kehilangan Konsentrasi, Pengemudi Outlander Tabrak Warga hingga Tewas
Teguh Sebut Kantor Bank Masih Tutup Saat AMPB Coba Urus Pemblokiran
936 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim, DPR Desak Evaluasi Penanganan Karhutla
Insiden Tertemper Selesai Ditangani, KRL Jabodetabek Kembali Beroperasi
Uptrend
  • Syarat & Ketentuan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

M enyajikan berita terbaru, terkini Indonesia, dunia, seputar politik, hukum kriminal, peristiwa

Kategori

  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?