Uptrend
  • Regional
    RegionalTampilkan Lebih Banyak
    Polisi Ungkap Pencurian 600 Batang Besi Ulir dari Dua Trailer di Serang
    Waktu Baca 6 Menit
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan
    Waktu Baca 6 Menit
    Kolaborasi Kebumen-Australia Berpeluang Perkuat Wisata dan Pendidikan
    Waktu Baca 6 Menit
    Tumpukan Sampah Kuasai Lahan Calon Embung di Kampung Dukuh
    Waktu Baca 4 Menit
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor
    Waktu Baca 3 Menit
  • Nasional
    NasionalTampilkan Lebih Banyak
    Kasus Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, Ratusan Santri dan Siswa Terdampak
    Waktu Baca 5 Menit
    Diduga Kehilangan Konsentrasi, Pengemudi Outlander Tabrak Warga hingga Tewas
    Waktu Baca 4 Menit
    936 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim, DPR Desak Evaluasi Penanganan Karhutla
    Waktu Baca 4 Menit
    Insiden Tertemper Selesai Ditangani, KRL Jabodetabek Kembali Beroperasi
    Waktu Baca 3 Menit
    BMKG Pantau Ribuan Gempa Susulan di NTT, Aktivitas Diperkirakan Berangsur Reda
    Waktu Baca 4 Menit
  • Ekonomi
    EkonomiTampilkan Lebih Banyak
    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
    Waktu Baca 1 Menit
    Harga Minyak Dunia Melonjak Hampir 10 Persen dalam Sepekan
    Waktu Baca 4 Menit
    Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku 17 Juli 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel
    Waktu Baca 6 Menit
    Stok BBM Menipis di Medan, Pengendara Rela Mengantre hingga Berjam-jam
    Waktu Baca 2 Menit
  • Pendidikan
    PendidikanTampilkan Lebih Banyak
    DPR Soroti Rencana Ajarkan 8 Bahasa Asing Sejak Sekolah Dasar
    Waktu Baca 5 Menit
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
    Waktu Baca 2 Menit
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
    Waktu Baca 2 Menit
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu
    Waktu Baca 13 Menit
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak
    Waktu Baca 2 Menit
  • Olahraga
    OlahragaTampilkan Lebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier
    Waktu Baca 3 Menit
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
    Waktu Baca 3 Menit
  • Teknologi
    TeknologiTampilkan Lebih Banyak
    Masuk Jaringan ASEAN, Wali Kota Agustina Perkuat Tata Kelola Smart City Kota Semarang
    Waktu Baca 3 Menit
    Pemkot Semarang dan Ilkom Undip Gelar Kampanye #Ngadudilaporsemar untuk Percepat Respon Penanganan Banjir
    Waktu Baca 3 Menit
    Terbaik dalam Transformasi Digital, Kota Semarang Boyong Penghargaan GM-DTGI Award 2025
    Waktu Baca 4 Menit
    Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Puji Dukungan Masyarakat Mewujudkan Semarang Wegah Nyampah
    Waktu Baca 2 Menit
    Aplikasi Ayo Kerjo, Buktikan Serapan Tenaga Kerja di Jateng Tertinggi Nasional
    Waktu Baca 9 Menit
Membaca: Lahan Calon Waduk di Kramat Jati Berubah Jadi TPS Liar, Pemprov DKI Mulai Penertiban
Bagikan
Rabu, Sep 16, 2026
UptrendUptrend
Font ResizerAa
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
Search
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
Beranda » Blog » Lahan Calon Waduk di Kramat Jati Berubah Jadi TPS Liar, Pemprov DKI Mulai Penertiban
Business

Lahan Calon Waduk di Kramat Jati Berubah Jadi TPS Liar, Pemprov DKI Mulai Penertiban

Muhammad Noorman
Terakhir diperbarui: 4 Agustus 2026 9:25 am
Muhammad Noorman
Dipublikasikan 4 Agustus 2026
Bagikan
Bagikan

Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkap latar belakang munculnya tempat pembuangan sampah ilegal di Kampung Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Lahan yang menjadi lokasi penumpukan sampah tersebut diketahui merupakan aset negara yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan waduk atau embung.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, menjelaskan bahwa lahan itu tercatat berada di bawah pengelolaan Dinas Sosial. Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta kemudian merencanakan pemanfaatannya sebagai kawasan penampungan air untuk membantu pengendalian genangan dan banjir.

Proses pengerukan sempat dilakukan untuk membentuk embung. Namun, menurut keterangan Dinas Lingkungan Hidup, pengerjaan kemudian terhambat setelah muncul pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. Persoalan kepemilikan itu berkembang menjadi sengketa dan melibatkan pendampingan hukum.

Akibat terhentinya pengerjaan, sebagian bekas galian embung diduga kembali ditimbun menggunakan puing bangunan, berbagai material bekas, dan sampah. Penimbunan tersebut terus berlangsung hingga kawasan itu akhirnya dikenal masyarakat sebagai lokasi pembuangan sampah, meskipun tidak pernah ditetapkan sebagai tempat penampungan sampah resmi.

Sebagian kawasan Waduk Dukuh disebut telah berfungsi sebagai area penampungan air. Namun, bagian lahan yang mengalami kebakaran belum berhasil diselesaikan menjadi embung karena masih terkendala persoalan tersebut. Kondisi lahan terbuka dan minim pengawasan kemudian membuat sampah terus menumpuk.

Persoalan itu menjadi sorotan setelah tumpukan sampah terbakar pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Laporan kebakaran diterima petugas pada pagi hari. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 10 unit mobil pemadam dan sekitar 50 personel untuk menangani api.

Pemadaman berlangsung cukup sulit karena api tidak hanya berada di permukaan. Bara disebut masih tersimpan pada lapisan sampah dengan kedalaman sekitar satu hingga dua meter. Petugas harus membuka sejumlah bagian tumpukan agar air dapat menjangkau sumber api yang berada di bawah material sampah.

Dalam operasi tersebut, Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung, Andriyono, meninggal dunia. Saat kejadian, Andriyono bertugas mencari sumber air dan membantu proses penyambungan selang. Ia kemudian mengeluhkan nyeri dada, mendapatkan penanganan awal, dan dibawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda sebelum dinyatakan meninggal pada pukul 13.30 WIB. Pemprov DKI menyatakan akan memastikan hak-hak almarhum dipenuhi sesuai ketentuan.

Setelah kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai menutup lokasi pembuangan ilegal tersebut. Spanduk larangan membuang sampah telah dipasang, sementara pengangkutan sampah dilakukan secara bertahap. Area yang aman dan tidak terdampak kebakaran menjadi prioritas pertama. Pembersihan kemudian dilanjutkan ke lokasi bekas kebakaran setelah dinyatakan aman oleh petugas pemadam.

Pemerintah menargetkan proses pengangkutan tumpukan sampah dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu pekan. Masyarakat juga diingatkan bahwa lokasi tersebut bukan TPS resmi. Warga yang tetap membuang sampah di kawasan itu dapat dikenai denda hingga Rp500 ribu sesuai ketentuan daerah yang berlaku.

Untuk mencegah kejadian serupa, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Lingkungan Hidup bersama Satpol PP akan melakukan penyelidikan dan memperketat pengawasan. Pemerintah juga menyatakan akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pembuangan sampah secara ilegal.

Kasus di Kampung Dukuh memperlihatkan bahwa persoalan lahan yang tidak segera diselesaikan dapat menimbulkan dampak lingkungan dan keselamatan. Selain memperjelas status serta penguasaan lahan, pengawasan berkelanjutan diperlukan agar kawasan yang awalnya dipersiapkan sebagai infrastruktur pengendalian air tidak kembali berubah menjadi lokasi penimbunan sampah ilegal.

Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kasus Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, Ratusan Santri dan Siswa Terdampak

Muhammad Noorman
Muhammad Noorman
4 September 2026
Diduga Kehilangan Konsentrasi, Pengemudi Outlander Tabrak Warga hingga Tewas
Teguh Sebut Kantor Bank Masih Tutup Saat AMPB Coba Urus Pemblokiran
936 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim, DPR Desak Evaluasi Penanganan Karhutla
Insiden Tertemper Selesai Ditangani, KRL Jabodetabek Kembali Beroperasi
Uptrend
  • Syarat & Ketentuan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

M enyajikan berita terbaru, terkini Indonesia, dunia, seputar politik, hukum kriminal, peristiwa

Kategori

  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?