Uptrend
  • Regional
    RegionalTampilkan Lebih Banyak
    Polisi Ungkap Pencurian 600 Batang Besi Ulir dari Dua Trailer di Serang
    Waktu Baca 6 Menit
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan
    Waktu Baca 6 Menit
    Kolaborasi Kebumen-Australia Berpeluang Perkuat Wisata dan Pendidikan
    Waktu Baca 6 Menit
    Tumpukan Sampah Kuasai Lahan Calon Embung di Kampung Dukuh
    Waktu Baca 4 Menit
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor
    Waktu Baca 3 Menit
  • Nasional
    NasionalTampilkan Lebih Banyak
    Kasus Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, Ratusan Santri dan Siswa Terdampak
    Waktu Baca 5 Menit
    Diduga Kehilangan Konsentrasi, Pengemudi Outlander Tabrak Warga hingga Tewas
    Waktu Baca 4 Menit
    936 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim, DPR Desak Evaluasi Penanganan Karhutla
    Waktu Baca 4 Menit
    Insiden Tertemper Selesai Ditangani, KRL Jabodetabek Kembali Beroperasi
    Waktu Baca 3 Menit
    BMKG Pantau Ribuan Gempa Susulan di NTT, Aktivitas Diperkirakan Berangsur Reda
    Waktu Baca 4 Menit
  • Ekonomi
    EkonomiTampilkan Lebih Banyak
    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
    Waktu Baca 1 Menit
    Harga Minyak Dunia Melonjak Hampir 10 Persen dalam Sepekan
    Waktu Baca 4 Menit
    Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku 17 Juli 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel
    Waktu Baca 6 Menit
    Stok BBM Menipis di Medan, Pengendara Rela Mengantre hingga Berjam-jam
    Waktu Baca 2 Menit
  • Pendidikan
    PendidikanTampilkan Lebih Banyak
    DPR Soroti Rencana Ajarkan 8 Bahasa Asing Sejak Sekolah Dasar
    Waktu Baca 5 Menit
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
    Waktu Baca 2 Menit
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
    Waktu Baca 2 Menit
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu
    Waktu Baca 13 Menit
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak
    Waktu Baca 2 Menit
  • Olahraga
    OlahragaTampilkan Lebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier
    Waktu Baca 3 Menit
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
    Waktu Baca 3 Menit
  • Teknologi
    TeknologiTampilkan Lebih Banyak
    Masuk Jaringan ASEAN, Wali Kota Agustina Perkuat Tata Kelola Smart City Kota Semarang
    Waktu Baca 3 Menit
    Pemkot Semarang dan Ilkom Undip Gelar Kampanye #Ngadudilaporsemar untuk Percepat Respon Penanganan Banjir
    Waktu Baca 3 Menit
    Terbaik dalam Transformasi Digital, Kota Semarang Boyong Penghargaan GM-DTGI Award 2025
    Waktu Baca 4 Menit
    Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Puji Dukungan Masyarakat Mewujudkan Semarang Wegah Nyampah
    Waktu Baca 2 Menit
    Aplikasi Ayo Kerjo, Buktikan Serapan Tenaga Kerja di Jateng Tertinggi Nasional
    Waktu Baca 9 Menit
Membaca: Komplotan Pencuri 600 Batang Besi Ulir di Serang Dibekuk, Gunakan Crane untuk Kelabui Warga
Bagikan
Rabu, Sep 16, 2026
UptrendUptrend
Font ResizerAa
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
Search
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
Beranda » Blog » Komplotan Pencuri 600 Batang Besi Ulir di Serang Dibekuk, Gunakan Crane untuk Kelabui Warga
Hukum

Komplotan Pencuri 600 Batang Besi Ulir di Serang Dibekuk, Gunakan Crane untuk Kelabui Warga

Muhammad Noorman
Terakhir diperbarui: 8 Agustus 2026 10:41 am
Muhammad Noorman
Dipublikasikan 8 Agustus 2026
Bagikan
Bagikan

SERANG – Jajaran Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Banten, berhasil membongkar aksi pencurian ratusan batang besi ulir yang dilakukan secara terencana. Empat orang yang diduga terlibat langsung dalam pencurian ditangkap bersama seorang pria yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Contents
Datang Menggunakan Motor, Pelaku Kemudian Panggil CraneKerugian Ditaksir Mencapai Rp135 JutaSekitar 600 Batang Besi Berhasil DiamankanPelaku Pencurian dan Penadah Diproses Hukum

Kasus tersebut menjadi perhatian karena para pelaku menggunakan modus yang cukup terorganisir. Mereka bahkan mendatangkan mobil crane untuk memindahkan ratusan batang besi sehingga aktivitas tersebut terlihat layaknya kegiatan pemindahan barang yang sah.

Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri mengatakan pencurian terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Parkiran Ambon, Kampung Kukun, Desa Parigi, Cikopo, Kabupaten Serang.

Saat kejadian, dua unit mobil trailer diketahui sedang membawa sebanyak 990 batang besi ulir ukuran 13 milik CV Baa Sakti Trans Perkasa. Kedua kendaraan tersebut kemudian berhenti dan terparkir di kawasan tersebut.

Dalam kondisi itulah para pelaku diduga menjalankan aksinya.

Datang Menggunakan Motor, Pelaku Kemudian Panggil Crane

Polisi mengidentifikasi empat orang yang diduga menjadi pelaku utama, masing-masing berinisial MU (26), MA (46), RDM (33), dan IR (47).

Keempatnya disebut datang menuju lokasi menggunakan sepeda motor. Namun, mereka tidak memindahkan besi secara manual. Para pelaku justru mendatangkan sebuah kendaraan crane yang digunakan untuk mengangkat besi dari trailer.

Sekitar 600 dari total 990 batang besi ulir kemudian dipindahkan ke kendaraan operasional yang telah dipersiapkan di sekitar lokasi.

Penggunaan crane menjadi bagian penting dari modus para pelaku. Aktivitas pemindahan barang menggunakan kendaraan berat membuat warga sekitar tidak langsung menaruh kecurigaan.

Menurut kepolisian, aksi tersebut terlihat seperti proses bongkar muat yang dilakukan secara resmi oleh pihak pemilik barang.

Kapolsek Cikande menyebut tindakan para pelaku telah dipersiapkan sehingga proses pengambilan ratusan batang besi dapat dilakukan tanpa menarik perhatian berlebihan dari masyarakat di sekitar lokasi.

Modus tersebut menunjukkan bahwa pencurian tidak dilakukan secara spontan. Selain mengetahui keberadaan barang, para pelaku diduga telah menyiapkan sarana untuk mengangkut besi dalam jumlah besar.

Penggunaan crane juga memungkinkan ratusan batang besi dipindahkan jauh lebih cepat dibandingkan jika dilakukan secara manual.

Kerugian Ditaksir Mencapai Rp135 Juta

Setelah mengetahui ratusan batang besi hilang, pihak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cikande.

Kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai sekitar Rp135 juta.

Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Cikande kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat.

Penyelidikan dipimpin Ipda Epriansyah bersama Ipda Muhamad Arbiensyah. Polisi mengumpulkan berbagai informasi hingga akhirnya memperoleh petunjuk mengenai identitas para terduga pelaku.

Dari pengembangan penyelidikan, petugas kemudian melakukan pengejaran.

Pada Senin malam, 3 Agustus 2026, polisi berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat langsung dalam pencurian. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda.

Kasus tidak berhenti pada empat orang tersebut.

Berdasarkan hasil pengembangan dan keterangan yang diperoleh dari para pelaku, polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial IS (44).

IS diduga berperan sebagai penadah besi hasil pencurian tersebut. Dengan demikian, total lima orang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus ini.

Sekitar 600 Batang Besi Berhasil Diamankan

Selain menangkap para terduga pelaku, polisi juga berhasil menemukan barang yang diduga merupakan hasil pencurian.

Sekitar 600 batang besi ulir ukuran 13 berhasil diamankan sebagai barang bukti. Jumlah tersebut sesuai dengan besi yang sebelumnya dilaporkan hilang dari dua unit trailer.

Keberhasilan menemukan barang bukti menjadi bagian penting dalam proses penyidikan karena dapat digunakan untuk menguatkan dugaan keterlibatan para tersangka sekaligus mengungkap alur distribusi barang setelah dicuri.

Para tersangka bersama barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolsek Cikande untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan maupun distribusi barang hasil pencurian.

Pelaku Pencurian dan Penadah Diproses Hukum

Kepolisian menjerat para pelaku pencurian dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara pria yang diduga menerima atau menampung barang hasil kejahatan diproses menggunakan ketentuan pidana mengenai penadahan.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa pencurian barang dalam jumlah besar dapat dilakukan menggunakan modus yang menyerupai aktivitas bisnis atau pekerjaan resmi.

Dalam perkara di Cikande tersebut, penggunaan crane justru menjadi cara pelaku untuk menyamarkan tindakan mereka. Proses pengangkutan ratusan batang besi terlihat seperti kegiatan bongkar muat biasa sehingga tidak segera menimbulkan kecurigaan.

Namun, laporan korban yang dilanjutkan dengan penyelidikan kepolisian akhirnya mengarah kepada identitas para pelaku.

Kini empat orang yang diduga menjadi eksekutor serta seorang terduga penadah telah diamankan. Polisi juga berhasil menyita kembali sekitar 600 batang besi ulir yang menjadi objek pencurian.

Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian secara lengkap serta mendalami keterlibatan masing-masing orang dalam kasus tersebut.

Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kasus Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, Ratusan Santri dan Siswa Terdampak

Muhammad Noorman
Muhammad Noorman
4 September 2026
Diduga Kehilangan Konsentrasi, Pengemudi Outlander Tabrak Warga hingga Tewas
Teguh Sebut Kantor Bank Masih Tutup Saat AMPB Coba Urus Pemblokiran
936 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim, DPR Desak Evaluasi Penanganan Karhutla
Insiden Tertemper Selesai Ditangani, KRL Jabodetabek Kembali Beroperasi
Uptrend
  • Syarat & Ketentuan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

M enyajikan berita terbaru, terkini Indonesia, dunia, seputar politik, hukum kriminal, peristiwa

Kategori

  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?