Uptrend
  • Regional
    RegionalTampilkan Lebih Banyak
    Polisi Ungkap Pencurian 600 Batang Besi Ulir dari Dua Trailer di Serang
    Waktu Baca 6 Menit
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan
    Waktu Baca 6 Menit
    Kolaborasi Kebumen-Australia Berpeluang Perkuat Wisata dan Pendidikan
    Waktu Baca 6 Menit
    Tumpukan Sampah Kuasai Lahan Calon Embung di Kampung Dukuh
    Waktu Baca 4 Menit
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor
    Waktu Baca 3 Menit
  • Nasional
    NasionalTampilkan Lebih Banyak
    Kasus Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, Ratusan Santri dan Siswa Terdampak
    Waktu Baca 5 Menit
    Diduga Kehilangan Konsentrasi, Pengemudi Outlander Tabrak Warga hingga Tewas
    Waktu Baca 4 Menit
    936 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim, DPR Desak Evaluasi Penanganan Karhutla
    Waktu Baca 4 Menit
    Insiden Tertemper Selesai Ditangani, KRL Jabodetabek Kembali Beroperasi
    Waktu Baca 3 Menit
    BMKG Pantau Ribuan Gempa Susulan di NTT, Aktivitas Diperkirakan Berangsur Reda
    Waktu Baca 4 Menit
  • Ekonomi
    EkonomiTampilkan Lebih Banyak
    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
    Waktu Baca 1 Menit
    Harga Minyak Dunia Melonjak Hampir 10 Persen dalam Sepekan
    Waktu Baca 4 Menit
    Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku 17 Juli 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel
    Waktu Baca 6 Menit
    Stok BBM Menipis di Medan, Pengendara Rela Mengantre hingga Berjam-jam
    Waktu Baca 2 Menit
  • Pendidikan
    PendidikanTampilkan Lebih Banyak
    DPR Soroti Rencana Ajarkan 8 Bahasa Asing Sejak Sekolah Dasar
    Waktu Baca 5 Menit
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
    Waktu Baca 2 Menit
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
    Waktu Baca 2 Menit
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu
    Waktu Baca 13 Menit
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak
    Waktu Baca 2 Menit
  • Olahraga
    OlahragaTampilkan Lebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier
    Waktu Baca 3 Menit
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
    Waktu Baca 3 Menit
  • Teknologi
    TeknologiTampilkan Lebih Banyak
    Masuk Jaringan ASEAN, Wali Kota Agustina Perkuat Tata Kelola Smart City Kota Semarang
    Waktu Baca 3 Menit
    Pemkot Semarang dan Ilkom Undip Gelar Kampanye #Ngadudilaporsemar untuk Percepat Respon Penanganan Banjir
    Waktu Baca 3 Menit
    Terbaik dalam Transformasi Digital, Kota Semarang Boyong Penghargaan GM-DTGI Award 2025
    Waktu Baca 4 Menit
    Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Puji Dukungan Masyarakat Mewujudkan Semarang Wegah Nyampah
    Waktu Baca 2 Menit
    Aplikasi Ayo Kerjo, Buktikan Serapan Tenaga Kerja di Jateng Tertinggi Nasional
    Waktu Baca 9 Menit
Membaca: Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja 15 Tahun di Bogor
Bagikan
Rabu, Sep 16, 2026
UptrendUptrend
Font ResizerAa
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
Search
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
Beranda » Blog » Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja 15 Tahun di Bogor
Business

Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja 15 Tahun di Bogor

Muhammad Noorman
Terakhir diperbarui: 12 Agustus 2026 5:01 pm
Muhammad Noorman
Dipublikasikan 12 Agustus 2026
Bagikan
Bagikan

BOGOR – Kepolisian mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Seorang pria lanjut usia berinisial DUM (70) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Contents
Korban Mendapat Pendampingan PsikologisTersangka Ditahan di Polres Bogor

Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tindakan kekerasan seksual terhadap korban diduga tidak hanya terjadi satu kali. Perbuatan tersebut disebut mulai berlangsung sekitar pertengahan 2025 dan berlanjut hingga akhir tahun yang sama.

Kasus tersebut kemudian terungkap setelah korban diketahui mengalami kehamilan. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut serta menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Menurut Silfi, keterangan yang diperoleh penyidik menunjukkan waktu terjadinya kekerasan seksual tersebut sesuai dengan perkiraan usia kehamilan korban. Polisi pun mendalami rangkaian kejadian yang dialami korban sejak pertengahan hingga akhir 2025.

Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Selain menangani proses hukum terhadap tersangka, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap kondisi korban. Mengingat korban masih berusia anak, pemulihan psikologis menjadi salah satu bagian penting dalam penanganan perkara.

Polres Bogor telah memberikan rujukan psikolog kepada korban. Kepolisian juga mengajukan pendampingan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT), asesmen dari pekerja sosial, serta mengupayakan keterlibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah tersebut dilakukan untuk membantu pemulihan korban sekaligus memberikan perlindungan selama proses hukum berlangsung.

Pendampingan terhadap korban menjadi penting karena dampak kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kondisi psikologis dan kehidupan sosial korban. Karena itu, proses hukum dan pemulihan korban perlu berjalan secara beriringan.

Tersangka Ditahan di Polres Bogor

Setelah melalui proses pemeriksaan, polisi menetapkan DUM sebagai tersangka. Pria berusia 70 tahun tersebut kini telah ditahan di sel Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyebut tersangka dijerat menggunakan Pasal 473 dan Pasal 415 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Berdasarkan keterangan kepolisian yang dikutip dalam pemberitaan tersebut, tersangka menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penyidik selanjutnya masih menangani perkara tersebut dengan memperhatikan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya lingkungan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan serta perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan seksual. Dugaan atau tanda-tanda kekerasan terhadap anak perlu ditangani secara serius dengan mengutamakan keselamatan korban, menghindari penyebaran identitasnya, serta menyerahkan penanganan hukum kepada pihak yang berwenang.

Sementara itu, proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan di Polres Bogor. Polisi juga memastikan korban memperoleh akses pendampingan dan pemulihan yang diperlukan selama penanganan perkara berlangsung.

Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kasus Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, Ratusan Santri dan Siswa Terdampak

Muhammad Noorman
Muhammad Noorman
4 September 2026
Diduga Kehilangan Konsentrasi, Pengemudi Outlander Tabrak Warga hingga Tewas
Teguh Sebut Kantor Bank Masih Tutup Saat AMPB Coba Urus Pemblokiran
936 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim, DPR Desak Evaluasi Penanganan Karhutla
Insiden Tertemper Selesai Ditangani, KRL Jabodetabek Kembali Beroperasi
Uptrend
  • Syarat & Ketentuan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

M enyajikan berita terbaru, terkini Indonesia, dunia, seputar politik, hukum kriminal, peristiwa

Kategori

  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?