Uptrend
  • Regional
    RegionalTampilkan Lebih Banyak
    Polisi Ungkap Pencurian 600 Batang Besi Ulir dari Dua Trailer di Serang
    Waktu Baca 6 Menit
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan
    Waktu Baca 6 Menit
    Kolaborasi Kebumen-Australia Berpeluang Perkuat Wisata dan Pendidikan
    Waktu Baca 6 Menit
    Tumpukan Sampah Kuasai Lahan Calon Embung di Kampung Dukuh
    Waktu Baca 4 Menit
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor
    Waktu Baca 3 Menit
  • Nasional
    NasionalTampilkan Lebih Banyak
    Kasus Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, Ratusan Santri dan Siswa Terdampak
    Waktu Baca 5 Menit
    Diduga Kehilangan Konsentrasi, Pengemudi Outlander Tabrak Warga hingga Tewas
    Waktu Baca 4 Menit
    936 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim, DPR Desak Evaluasi Penanganan Karhutla
    Waktu Baca 4 Menit
    Insiden Tertemper Selesai Ditangani, KRL Jabodetabek Kembali Beroperasi
    Waktu Baca 3 Menit
    BMKG Pantau Ribuan Gempa Susulan di NTT, Aktivitas Diperkirakan Berangsur Reda
    Waktu Baca 4 Menit
  • Ekonomi
    EkonomiTampilkan Lebih Banyak
    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
    Waktu Baca 1 Menit
    Harga Minyak Dunia Melonjak Hampir 10 Persen dalam Sepekan
    Waktu Baca 4 Menit
    Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku 17 Juli 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel
    Waktu Baca 6 Menit
    Stok BBM Menipis di Medan, Pengendara Rela Mengantre hingga Berjam-jam
    Waktu Baca 2 Menit
  • Pendidikan
    PendidikanTampilkan Lebih Banyak
    DPR Soroti Rencana Ajarkan 8 Bahasa Asing Sejak Sekolah Dasar
    Waktu Baca 5 Menit
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
    Waktu Baca 2 Menit
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
    Waktu Baca 2 Menit
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu
    Waktu Baca 13 Menit
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak
    Waktu Baca 2 Menit
  • Olahraga
    OlahragaTampilkan Lebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier
    Waktu Baca 3 Menit
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
    Waktu Baca 3 Menit
  • Teknologi
    TeknologiTampilkan Lebih Banyak
    Masuk Jaringan ASEAN, Wali Kota Agustina Perkuat Tata Kelola Smart City Kota Semarang
    Waktu Baca 3 Menit
    Pemkot Semarang dan Ilkom Undip Gelar Kampanye #Ngadudilaporsemar untuk Percepat Respon Penanganan Banjir
    Waktu Baca 3 Menit
    Terbaik dalam Transformasi Digital, Kota Semarang Boyong Penghargaan GM-DTGI Award 2025
    Waktu Baca 4 Menit
    Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Puji Dukungan Masyarakat Mewujudkan Semarang Wegah Nyampah
    Waktu Baca 2 Menit
    Aplikasi Ayo Kerjo, Buktikan Serapan Tenaga Kerja di Jateng Tertinggi Nasional
    Waktu Baca 9 Menit
Membaca: Golkar Soroti Mahalnya Biaya Politik di Tengah Maraknya OTT Kepala Daerah
Bagikan
Rabu, Sep 16, 2026
UptrendUptrend
Font ResizerAa
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
Search
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
Beranda » Blog » Golkar Soroti Mahalnya Biaya Politik di Tengah Maraknya OTT Kepala Daerah
Nasional

Golkar Soroti Mahalnya Biaya Politik di Tengah Maraknya OTT Kepala Daerah

Muhammad Noorman
Terakhir diperbarui: 31 Juli 2026 1:16 pm
Muhammad Noorman
Dipublikasikan 31 Juli 2026
Bagikan
Bagikan

Jakarta – Maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan atau OTT kembali memunculkan perdebatan mengenai efektivitas sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia. Partai Golkar menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya melalui pembekalan, imbauan, ataupun pelatihan bagi calon kepala daerah.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji berpandangan bahwa tingginya biaya politik dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah menjadi salah satu persoalan mendasar yang perlu segera dievaluasi. Menurutnya, selama akar persoalan tersebut belum dibenahi, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah berpotensi terus berulang.

Pernyataan itu disampaikan Sarmuji ketika menanggapi usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar partai politik memperkuat sekolah partai serta memberikan pelatihan kepada kader sebelum mereka diusung sebagai calon kepala daerah.

Sarmuji mengatakan partai politik selama ini telah berulang kali memberikan arahan, pembekalan, dan peringatan kepada kader agar menjauhi praktik korupsi. Namun, berbagai upaya internal tersebut dinilai belum cukup apabila sistem politik masih menuntut biaya besar sejak proses pencalonan hingga kampanye.

Besarnya biaya untuk mengikuti kontestasi politik dapat membuat calon kepala daerah bergantung pada sumber pendanaan dari pihak lain. Kondisi semacam itu berisiko melahirkan hubungan kepentingan antara calon kepala daerah dan pemberi modal politik. Setelah terpilih, kepala daerah dapat menghadapi tekanan untuk mengembalikan biaya politik ataupun memenuhi kepentingan pihak-pihak yang sebelumnya memberikan dukungan.

Karena itu, Sarmuji mendorong agar persoalan biaya politik menjadi salah satu pembahasan penting dalam revisi Undang-Undang Pilkada. Pembenahan regulasi dinilai perlu diarahkan pada sistem pencalonan, pendanaan kampanye, transparansi sumber dana, serta mekanisme pengawasan terhadap peserta pilkada.

Menurut Golkar, penanganan korupsi kepala daerah harus dimulai dengan diagnosis yang tepat. Imbauan moral dan pendidikan politik tetap diperlukan, tetapi langkah tersebut perlu disertai perbaikan sistem yang dapat mengurangi beban biaya kontestasi serta mempersempit peluang terjadinya transaksi politik.

Di sisi lain, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya peningkatan kualitas kaderisasi di dalam partai politik. Ia meminta setiap partai memberikan pendidikan dan pelatihan kepada calon kepala daerah sebelum resmi diusung dalam pilkada.

Materi pelatihan tersebut dapat mencakup tata kelola pemerintahan, pengelolaan birokrasi, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, hingga pengawasan keuangan daerah. Kemendagri, KPK, maupun lembaga terkait disebut dapat dilibatkan untuk memberikan pembekalan kepada para calon.

Tito menilai pemahaman yang memadai mengenai birokrasi dan pengelolaan keuangan penting agar kepala daerah tidak mudah dimanfaatkan oleh bawahannya atau terjebak dalam praktik penyalahgunaan anggaran. Pemerintah pusat, menurutnya, pada dasarnya hanya dapat melakukan pembinaan karena kepala daerah memperoleh mandat melalui proses pilkada.

Mantan Kapolri tersebut juga menyinggung bahwa konstitusi mengatur kepala daerah harus dipilih secara demokratis. Mekanismenya dapat berbentuk pemilihan langsung oleh masyarakat maupun melalui lembaga perwakilan, sepanjang perubahan tersebut diatur dalam Undang-Undang Pilkada. Namun, keputusan mengenai sistem yang akan digunakan tetap berada di tangan pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang.

Perdebatan ini menunjukkan adanya dua pendekatan dalam mencegah korupsi kepala daerah. Pendekatan pertama menekankan peningkatan kapasitas, integritas, dan pemahaman calon melalui kaderisasi partai. Sementara itu, pendekatan kedua mendorong pembenahan sistem politik, terutama terkait tingginya biaya pencalonan dan kampanye.

Kedua pendekatan tersebut tidak harus dipertentangkan. Pendidikan politik dapat memperkuat kualitas individu yang akan memimpin daerah, sedangkan reformasi sistem diperlukan untuk menciptakan proses pemilihan yang lebih transparan, akuntabel, dan tidak membebani kandidat dengan biaya politik yang berlebihan.

Tanpa perbaikan menyeluruh, penindakan melalui OTT berisiko hanya menangani kasus setelah korupsi terjadi. Pencegahan jangka panjang membutuhkan keterlibatan partai politik, pemerintah, DPR, penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mengawasi proses pencalonan, pendanaan kampanye, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kasus Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, Ratusan Santri dan Siswa Terdampak

Muhammad Noorman
Muhammad Noorman
4 September 2026
Diduga Kehilangan Konsentrasi, Pengemudi Outlander Tabrak Warga hingga Tewas
Teguh Sebut Kantor Bank Masih Tutup Saat AMPB Coba Urus Pemblokiran
936 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim, DPR Desak Evaluasi Penanganan Karhutla
Insiden Tertemper Selesai Ditangani, KRL Jabodetabek Kembali Beroperasi
Uptrend
  • Syarat & Ketentuan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

M enyajikan berita terbaru, terkini Indonesia, dunia, seputar politik, hukum kriminal, peristiwa

Kategori

  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?