Uptrend
  • Regional
    RegionalTampilkan Lebih Banyak
    Polisi Ungkap Pencurian 600 Batang Besi Ulir dari Dua Trailer di Serang
    Waktu Baca 6 Menit
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan
    Waktu Baca 6 Menit
    Kolaborasi Kebumen-Australia Berpeluang Perkuat Wisata dan Pendidikan
    Waktu Baca 6 Menit
    Tumpukan Sampah Kuasai Lahan Calon Embung di Kampung Dukuh
    Waktu Baca 4 Menit
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor
    Waktu Baca 3 Menit
  • Nasional
    NasionalTampilkan Lebih Banyak
    Kasus Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, Ratusan Santri dan Siswa Terdampak
    Waktu Baca 5 Menit
    Diduga Kehilangan Konsentrasi, Pengemudi Outlander Tabrak Warga hingga Tewas
    Waktu Baca 4 Menit
    936 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim, DPR Desak Evaluasi Penanganan Karhutla
    Waktu Baca 4 Menit
    Insiden Tertemper Selesai Ditangani, KRL Jabodetabek Kembali Beroperasi
    Waktu Baca 3 Menit
    BMKG Pantau Ribuan Gempa Susulan di NTT, Aktivitas Diperkirakan Berangsur Reda
    Waktu Baca 4 Menit
  • Ekonomi
    EkonomiTampilkan Lebih Banyak
    Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
    Waktu Baca 1 Menit
    Harga Minyak Dunia Melonjak Hampir 10 Persen dalam Sepekan
    Waktu Baca 4 Menit
    Harga BBM Pertamina Turun, Berikut Daftar Tarif Terbaru Berlaku 17 Juli 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Dari B40 ke B50, Indonesia Masuk Babak Baru Biodiesel
    Waktu Baca 6 Menit
    Stok BBM Menipis di Medan, Pengendara Rela Mengantre hingga Berjam-jam
    Waktu Baca 2 Menit
  • Pendidikan
    PendidikanTampilkan Lebih Banyak
    DPR Soroti Rencana Ajarkan 8 Bahasa Asing Sejak Sekolah Dasar
    Waktu Baca 5 Menit
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
    Waktu Baca 2 Menit
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
    Waktu Baca 2 Menit
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu
    Waktu Baca 13 Menit
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak
    Waktu Baca 2 Menit
  • Olahraga
    OlahragaTampilkan Lebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026
    Waktu Baca 2 Menit
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier
    Waktu Baca 3 Menit
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
    Waktu Baca 3 Menit
  • Teknologi
    TeknologiTampilkan Lebih Banyak
    Masuk Jaringan ASEAN, Wali Kota Agustina Perkuat Tata Kelola Smart City Kota Semarang
    Waktu Baca 3 Menit
    Pemkot Semarang dan Ilkom Undip Gelar Kampanye #Ngadudilaporsemar untuk Percepat Respon Penanganan Banjir
    Waktu Baca 3 Menit
    Terbaik dalam Transformasi Digital, Kota Semarang Boyong Penghargaan GM-DTGI Award 2025
    Waktu Baca 4 Menit
    Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Puji Dukungan Masyarakat Mewujudkan Semarang Wegah Nyampah
    Waktu Baca 2 Menit
    Aplikasi Ayo Kerjo, Buktikan Serapan Tenaga Kerja di Jateng Tertinggi Nasional
    Waktu Baca 9 Menit
Membaca: KPK Dalami Dugaan Amplop dari Suhardiman Amby untuk Menhut Berisi Dolar Singapura
Bagikan
Rabu, Sep 16, 2026
UptrendUptrend
Font ResizerAa
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
Search
  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
Have an existing account? Sign In
Follow US
Beranda » Blog » KPK Dalami Dugaan Amplop dari Suhardiman Amby untuk Menhut Berisi Dolar Singapura
Hukum

KPK Dalami Dugaan Amplop dari Suhardiman Amby untuk Menhut Berisi Dolar Singapura

Muhammad Noorman
Terakhir diperbarui: 8 Juli 2026 11:20 am
Muhammad Noorman
Dipublikasikan 8 Juli 2026
Bagikan
Bagikan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby, untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berisi sejumlah uang dalam mata uang dolar Singapura.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan mengenai isi amplop tersebut masih menjadi bagian dari materi yang sedang ditelusuri oleh tim penyidik.

“Hal ini menjadi salah satu materi yang tentunya didalami oleh penyidik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Selain jenis mata uang, KPK juga masih menyelidiki jumlah uang yang diduga terdapat di dalam amplop tersebut. Karena proses pendalaman masih berlangsung, lembaga antirasuah itu belum dapat menyampaikan informasi secara terperinci kepada publik.

Budi menjelaskan KPK belum dapat memeriksa langsung isi amplop karena Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah mengembalikannya kepada pihak Suhardiman, bukan menyerahkannya kepada KPK.

Amplop tersebut juga tidak disertakan ketika Raja Juli menyampaikan laporan penolakan gratifikasi kepada lembaga antirasuah.

“Terkait perincian isi amplop, karena amplop itu telah dikembalikan oleh Pak Menteri kepada pihak Bupati dan tidak dilampirkan dalam laporan penolakan gratifikasi, kami belum dapat memeriksa isi amplop tersebut,” ujarnya.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sebanyak 10 orang. Kegiatan itu tercatat sebagai OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain selanjutnya menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Selain dugaan suap jual beli jabatan, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi yang berkaitan dengan proses pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Setelah namanya dikaitkan dengan perkara tersebut, Raja Juli Antoni pada 3 Juli 2026 memberikan penjelasan mengenai pertemuannya dengan Suhardiman.

Raja Juli mengatakan Suhardiman meninggalkan sebuah amplop yang berada di dalam map tertutup setelah melakukan audiensi pada 2 Juni 2026.

Menurutnya, keberadaan amplop tersebut baru diketahui setelah Suhardiman meninggalkan ruangan. Ia kemudian meminta ajudannya mengembalikan amplop itu tanpa membuka maupun mengetahui isinya.

Pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 melalui ajudan Suhardiman di Kabupaten Kuantan Singingi. Proses pengembalian sempat tertunda karena adanya kendala penyesuaian jadwal.

Raja Juli selanjutnya melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK pada 3 Juli 2026.

Bagikan Artikel Ini
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kasus Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, Ratusan Santri dan Siswa Terdampak

Muhammad Noorman
Muhammad Noorman
4 September 2026
Diduga Kehilangan Konsentrasi, Pengemudi Outlander Tabrak Warga hingga Tewas
Teguh Sebut Kantor Bank Masih Tutup Saat AMPB Coba Urus Pemblokiran
936 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim, DPR Desak Evaluasi Penanganan Karhutla
Insiden Tertemper Selesai Ditangani, KRL Jabodetabek Kembali Beroperasi
Uptrend
  • Syarat & Ketentuan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami

M enyajikan berita terbaru, terkini Indonesia, dunia, seputar politik, hukum kriminal, peristiwa

Kategori

  • Regional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?